DELISERDANG - Pelayanan pihak RSU Amri Tambunan Kabupaten Deli Serdang sangat mengecewakan warga Lubuk Pakam. Pasalnya pada Hari Minggu (10/04/2022) sekira pukul 11.00 wib, seorang ibu bernama Intan (26) istri dari Fahrur Rozi (28) yang baru melahirkan bayi prematur (tidak cukup bulan) dan kondisinya sekarat perlu pertolongan serta penanganan medis malah ditolak oleh pihak RSU Amri Tambunan Deli Serdang.
Menurut keterangan sang kakek, Surya Darma yang turut mendampingi anak dan cucunya ke RSU Amri Tambunan kepada Awak Media menyebutkan cucunya membutuhkan perawatan medis, namun ditolak oleh pihak rumah sakit.
"Rumah sakit macam apa ini, bisa - bisanya cucu pertama saya yang lahir Prematur atau tidak cukup bulan yang kondisinya memprihatinkan dan perlu segera mendapat penanganan medis, malah ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum tersebut. Alasan perawat RSU itu bahwa peralatan di Rumah Sakit itu habis semua terpakai dan mereka menganjurkan kepada kami untuk mencari Rumah Sakit lain, " ungkap Darma dengan nada kesal.
Dikatakan Darma lagi, mana mungkin Rumah Sakit sebesar ini tidak memiliki peralatan khusus bayi Prematur. Apa rupanya semua orang Deli Serdang ini melahirkan Bayi Prematur, hingga habis semua peralatan Inkubator Baby yang perlu pertolongan.
"Seharusnya setiap warga yang datang perlu penanganan medis yah... Dilayani dan ditangani lah terlebih dahulu, sehingga masyarakat itu merasa dihargai dan tidak dikecewakan. Ini belum lagi ditangani sudah ditolak dan disuruh mencari rumah sakit lain, sedikitpun tidak ada rasa iba dan kemanusian para petugas di RSU Amri Tambunan disana itu. Sementara cucu saya itu sudah cengab - cengab (sekarat) perlu segera pertolongan medis, " sambung Surya Darma dengan memperlihatkan raut wajah geram.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Bayi Prematur yang baru saja dilahirkan di Klinik Dini di Jalan Karyawan Kebun Kelapan, Desa Sekip Lubuk Pakam, merupakan anak pertama dari pasangan Fahrur Rozi dan Intan Warga Jalan Kenanga Gudang Merah Desa Sekip Lubuk Pakam.
Akibat lahir tidak cukup bulan alias Prematur maka dianjurkan oleh pihak klinik Dini untuk segera dibawa ke RSU Amri Tambunan yang lengkap peralatan penanganan untuk bayi Frematur, namun sungguh disayang ketika sang bayi dibawa ke RSU Amri Tambunan langsung ditolak tanpa ada pertolongan pertama terhadap bayi tersebut.
Akhirnya demi penyelamatan sang bayi prematur itu, Surya Darma (Kakek, ) dan Fahrur Roji (Ayah sang Bayi) segera membawa Anak atau cucunya itu ke Rumah Sakit terdekat yaitu Grand Medistra Lubuk Pakam .
Menanggapi kasus penolakan bayi prematur yang butuh penanganan Medis di RSU Amri Tambunan, Ketua KPAI Deli Serdang Junaidi Malik pada Minggu (10/04/2022) menyatakan, "Kalau memang upaya penyelamatan anak diabaikan pihak RSU Amri Tambunan, itu merupakan tindakan yang salah. Seharusnya pihak Rumah Sakit Umum itu bisa memberikan rujukan atau meng-komunikasikan ke Rumah Sakit lain yang memiliki peralatan medis untuk keperluan keselamatan terhadap anak bayi tersebut, " ungkap Ketua KPAI.
Dikatakan lagi oleh Junaidi Malik, "Kalau betul pihak Petugas RSU Amri Tambunan menolak untuk menangani Bayi Prematur itu, maka itu sudah merupakan pelanggaran hak anak atas kesehatannya dan kita sangat menyayangkan sikap seperti itu terjadi, " tandas Ketua Komnas Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik .
Direktur Rumah Sakit Umum Amri Tambunan Anif ketika dikonfirmasi awak media melalui WhtsApp pada Minggu (10/04/2022) meminta agar nama pasien dikirimkan padanya.
"Tolong kirimkan identitas pasien tersebut ke saya lewat WhatsApp saja dulu, karena saya sedang acara, " ujar Direktur RSU Anif. Alam/Gun