JAKARTA - BEM nusantara angkat bicara terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan pemilu, hari ini sangat ramai di kalangan masyarakat dan mahasiswa terkait wacana penambahan masa jabatan presiden, KAMI secara tegas menolak wacana tersebut, Sabtu (9/4/2022).
"Menurut kami hal seperti itu inkonstitusional, karena sudah jelas di atur dalam undang-undang masa jabatan presiden itu 2 periode (10 tahun), Hari ini kami juga harus menegaskan kenapa kami tidak turun ke jalan terkait wacana 3 periode karena waktunya belum tepat dan banyak sekali oknum yang berkepentingan. Kami khawatir tergulung hegemoni dan substansi kajian kami tidak tersampaikan, " ungkap julianda sekretaris pusat BEM Nusantara.
"Kami juga harus menyampaikan konsep bernegara di Indonesia ada 3 pilar yaitu ada eksekutif, legislatif dan yudikatif. Nah wacana 3 periode ini tidak ada di bahas di salah satu pilar negara ini, lantas hal apa yang harus kita khawatirkan dari sebuah wacana yang tidak jelas arah nya kemana, ini hanya gorengan politik bagi para pemilik kepentingan terkait wacana ini, " sambung pria yang akrab di sapa nanda.
"Sudah jelas presiden sendiri juga menolak wacana itu, maka hal apa lagi yang harus kita khawatirkan dari sebuah wacana tersebut, dan apabila hal-hal seperti ini di bahas dalam pembahasan DPR untuk meng-amandemen UU, kami secara tegas akan menolak.Kami dari BEM Nusantara lebih memilih fokus untuk menyuarakan kajian kami terkait kelangkaan BBM dan juga minyak goreng yang sudah sejak lama kami bahas di internal. Melalui audiensi kepada kementerian terkait maupun aksi di lapangan, " tutupnya.