Massa BMR : Kita siap mendukung Kinerja Kejari Tapsel dalam pengungkapan dugaan Korupsi Dinas PU Tapsel

    Massa BMR : Kita siap mendukung Kinerja Kejari Tapsel dalam pengungkapan dugaan Korupsi Dinas PU Tapsel

    Tapanuli Selatan - Puluhan Mahasiswa kembali gelar unjuk rasa yang tergabung dari Barisan Mahasiswa Revolusioner (BMR) Tapanuli Bagian Selatan  Terkait dugaan Korupsi Proyek Peningkatan  Jalan Dhi Pelebaran Jalan Pargarutan  Julu Simpang Jalan Lingkar Kec. Angkola Timur Senilai 9 Miliar. ( 12/01/2022) 

    Sekitar Pukul 12.00 Wib massa mendatangi Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan  menuntut Kepastian Hukum adanya laporan resmi mereka  pada 5 Januari 2022 yang lalu.

    Saat orasi Rony Yacub Azhari mengungkapkan, tidak ada satupun yang kebal hukum di negeri ini termasuk Chairul Rijal Lubis selaku Kadis PU Tapsel. Hari ini kami ingin menjumpai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan,  mendesak laporan dugaan Korupsi Proyek Peningkatan  Jalan Dhi Pelebaran Jalan Pargarutan  Julu Simpang Jalan Lingkar Kec. Angkola Timur Senilai 9 Miliar Pada Dinas PU Tapsel" Kata Rony juga Ketua BMR Tabagsel.

    Sambung Rony , Kami memohon dan mendukung agar Kejari Tapsel  segera mempercepat  memanggil dan memeriksa Kadis PU Tapsel serta yang terlibat terkait dugaan Skandal Proyek 9 Miliar yang nilainya fantastis terindikasi tidak sesuai fakta pekerjaan fisiknya dilapangan. 

    "Coba bayangkan kawan-kawan angka 9 Miliar tersebut di alokasikan pada Pendidikan sudah banyak yang terbantu Generasi bangsa khususnya generasi bangsa yang ada di Tapanuli Selatan ini, Kedepan kami akan berencana melakukan aksi marathon selama sebulan penuh, karena kami masih percaya kepada Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. " Teriak Rony. 

    Kami yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan tidak akan bungkam terkait Tindak Pidana Korupsi di Wilayah kerjanya, Kita harus kerjasama membuat efek jera kepada para Koruptor. Kata rony

    Dijelang waktu massa berorasi terlihat Kasi Intel Saman Dohar Munthe,  SH. MH mengajak perwakilan massa masuk kedalam, untuk diwawancarai terkait laporan mereka. 

    Setelah selesai diwawancarai , sekitar pukul 14.00 Wib Massa melanjutkan aksinya di perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, menuntut Bupati Tapanuli Selatan Segera mencopot Chairul Rijal Lubis Selaku Kadis PU Tapanuli Selatan. 

    Terlihat Aksi mereka di terima oleh Ali Akbar Hutasuhut  Staf Ahli Bupati Tapsel dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan Satpol PP Tapanuli Selatan. 

    Ali akbar Hutasuhut mengatakan, saya tidak bisa menjawab ini secara teknis dan akan saya sampaikan nanti aspirasi adek-adek mahasiswa ini ke Kepala Dinas PU Tapsel. 

    Setelah massa  puas menyampaikan aspirasi, mereka membubarkan diri dengan tertib. 

    Saat Rony Yaqub Azhari saat dihubungi melalui Whatsapp dia mengatakan tiga tuntutan terkait aksi mereka hari ini yaitu :

    1. Bapak Antoni Setiawan, SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar segera menindak lanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terkait  Kegiatan Peningkatan Jalan dhi. Pelebaran Jalan Pargarutan Julu Simpang Jalan Lingkar Kec. Angkola Timur Pada Dinas PU Tapanuli Selatan. 

    2. Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar segera memanggil Chairul Rijal Lubis Selaku Kepala Dinas PU Tapanuli selatan, POKJA, Direktur CV. BUNDA HARAPAN serta oknum-oknum yang terlibat dengan melakukan pemeriksaan langsung hingga mempertanggungjawabkan secara langsung terkait kegiatan proyek tersebut.

    3. MENDESAK BAPAK BUPATI TAPANULI SELATAN SEGERA MENCOPOT JABATAN CHAIRUL RIJAL LUBIS SELAKU KADIS PU TAPANULI SELATAN (AIS) 

    Kejari Tapsel
    Ari

    Ari

    Artikel Sebelumnya

    Kadiv Propam Polri Berikan Pembinaan Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (IWONDES)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami